Proses penanda tangan MOU lahan KSM UK |
Berawal dari keinginan anggota KSM uncak kontok untuk memiliki lahan kebun entres yang akan dikelola KSM sendiri sehingga memunculkan ide untuk penguatan hukum atas pengelolaan lahan kebun entres tersebut, sehingga diharapkan kedepannya tidak memunculkan berbagai persepsi masyarakat atas hak KSM uncak kontok untuk pengelolaan lahan kebun entres tersebut. inisiasi anggota KSM uncak kontok bersambut baik dari para tokoh masyarakat dusun kontok, sehingga pada akhirnya dibuat kesepakatan bersama untuk prngelolaan lahan tersebut oleh KSM uncak kontok, proses kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumentasi pada gambar, yang pada akhirnya kesepakatan tersebut dituangkan dalam MOU yang ditandatangani tokoh masyarakat beserta para pengurus KSM uncak kontok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar